Jaribandel - Antisipasi teror di bandara - Kementerian Perhubungan mengeluarkan status kuning bagi seluruh penerbangan di Indonesia terkait adanya ancaman teror belum lama ini.
Direktur Keamanan Penerbangan Dirjen Penerbangan Udara, Nasir Usman di Tangerang, Selasa, mengatakan, status kuning tersebut dikeluarkan sejak kemarin (24/11) melalui surat resmi yang dikelurakan oleh Dirjen Perhubungan Udara dan disampaikan kepada seluruh pengelola bandara di Indonesia.
Dalam surat tersebut, seluruh Bandara diminta untuk melakukan peningkatan keamanan serta memeriksa semua penumpang serta bawaannya.
Begitu juga dengan kewaspadaan terhadap adanya gerakan atau penyelundup di kawasan Bandara yang masuk dalam kategori teror.
"Pokoknya seluruh bandara ditingkatkan pengamanannya dan memeriksa ulang data diri penumpang dan bawaannya," ujarnya ditemui dalam Wisuda di STPI Curug, Tangerang.
Dijelaskannya, peningkatan status dari hijau menjadi kuning setelah Indonesia masuk dalam serangan terorisme usai kejadian di Paris, Perancis. Bahkan, jika nanti ditemukan adanya aksi terorisme di salah satu bandara akan meningkat statusnya menjadi merah.
Sedangkan peningkatan status kuning ini akan dicabut ketika semua pihak terkait menyatakan jika penerbangan sudah dalam kategori aman.
Nasir mengatakan, tidak ada batas waktu hingga kapan status ini akan diberlakukan. Karena keamanan di Bandara adalah koordinasi berbagai pihak.
"Kita terus melakukan komunikasi dengan intelijen, kepolisian, TNI dan semuanya. Kami hanya ingin memastikan penerbangan berjalan aman," ujarnya.
Asal tahu saja, menurut data KONTAN, akhir pekan lalu, maskapai penerbangan Singapore Airlines dan Turki Airlines mendapatkan ancaman bom. Pesawat dengan penerbangan SQ0001 mendapatkan ancaman bom saat sedang melakukan perjalanan dari San Francisco menuju Singapura. Kemudian pesawat Turkey Airlines yang mendapat ancaman bom adalah pesawat yang melakukan penerbangan dari New York menuju Istanbul.
Diharapkan Komentar Menggunakan Kalimat Yang Sopan Dan Sesuai Topik Postingan.
Berikut Komentar Yang Tidak Akan Ditampilkan oleh Admin Atau Dianggap Komentar Spam.
1. Komentar Tidak Relevan atau OOT ( Out Of Topic )
2. Komentar Mengandung Unsur Pornografi.
3. Komentar Mengandung Unsur Sara.
4. Komentar Spam (berulang kali dengan kalimat dan format yang sama).
5. Mencantumkan Link Aktif atau Link Mati.(kecuali untuk hal yang urgen)
Terima Kasih
(Rules Update: Kamis, 25 Juni 2015)