Tetapi kali ini saya tidak akan membahas patch eror, system eror atau apalah itu namanya, karena saya belum paham tentang konfigurasinya :), kali ini saya hanya membagikan tentang tips mempercepat loading restart komputer, atau bahasa keren nya buting, eh maksudnya booting :).
Referensi saya menulis postingan ini, didapat atau diilhami dari beberapa sumber dalam pencarian google dan pengalaman pribadi yang merupakan sebagai guru terbaik saya :).
Baiklah, tanpa bnyak basa-basi lagi, perhatikan langkah-langkah yang perlu anda lakukan pada komputer anda, agar loading restart nya cepat laksana kilat, hehehe
- Buka tab Run atau anda bisa menekan tombol windows+R, tulis/ketik regedit pada tab Run tersebut, perhatikan gambar dibawah ini.
- Setelah anda mengikuti langkah 1, anda akan dibawa, pada laman Registry Editor. laman nya seperti pada gambar dibawah ini.
- Ok, sekarang anda simak betul-betul langkah dibawah ini, jangan sampai terjadi kesalahan, karena kesalahan sedikit saja dapat mengganggu beberapa system komputer anda.
- Pilih HKEY_LOCAL_MACHINE > Software > Microsoft > Windows NT > Current Version > Winlogon.
- Klik kanan pada bagian Winlogon, pilih New > String Value. tulis/ketik EnableQuickReboot. agar lebih jelas, perhatikan gambar dibawah ini.
- Setelah anda membuat string value dengan nama EnableQuickReboot, isi Value (Default Data) menjadi angka 1. perhatikan contoh gambar dibawah ini.
- Sekarang anda coba untuk merestart komputer anda.
Bagaimana? ada perubahan pada loading/rebooting komputer anda.
Sekian artikel tentang Tips Mempercepat Loading Restart Komputer, kurang dan lebihnya saya minta maaf.
Semoga bermanfaat terhadap kinerja komputer anda.
Terima Kasih.
Diharapkan Komentar Menggunakan Kalimat Yang Sopan Dan Sesuai Topik Postingan.
Berikut Komentar Yang Tidak Akan Ditampilkan oleh Admin Atau Dianggap Komentar Spam.
1. Komentar Tidak Relevan atau OOT ( Out Of Topic )
2. Komentar Mengandung Unsur Pornografi.
3. Komentar Mengandung Unsur Sara.
4. Komentar Spam (berulang kali dengan kalimat dan format yang sama).
5. Mencantumkan Link Aktif atau Link Mati.(kecuali untuk hal yang urgen)
Terima Kasih
(Rules Update: Kamis, 25 Juni 2015)